PROFIL

By hexa tech 02 Agu 2020, 15:13:36 WIB

Polresta Banyuwangi

    Kepolisian Resort Banyuwangi atau Polresta Banyuwangi merupakan satuan pelaksana tugas Polri di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Polres Banyuwangi yang beralamat di Jln. Brawijaya No. 21 Banyuwangi memiliki tugas utama dalam hal memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya. Secara total wilayah hukum Polres Banyuwangi meliputi seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi yang memiliki luas 5.782,50 km2 dan terdiri dari 24 kecamatan. Dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian yang menjadi tanggung jawabnya, Polres Banyuwangi dipimpin oleh seorang perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolda Jawa Timur dalam pelaksanaan tugas-tugas sehari-harinya dan diwakili oleh seorang Wakapolres yang berpangkat Komisaris Polisi. Beberapa jenis layanan kepolisian yang disediakan oleh Polres Banyuwangi antara lain layanan SPKT, layanan SIM, layanan pengawalan jalan, layanan ijin keramaian, dan layanan SKCK. Di samping memberikan layanan-layanan tersebut, Polres Banyuwangi juga memberikan inovasi layanan kepada masyarakat seperti misalnya layanan penitipan barang bagi masyarakat yang akan mudik lebaran maupun juga layanan SIM di tempat-tempat hiburan seperti mall, taman kota, dan tempat-tempat keramaian publik lainnya.