Kepolisian Resor Kota Banyuwangi atau Polresta Banyuwangi adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di tingkat Kabupaten yang berada di ujung timur Pulau Jawa dengan tayangan informasi selalu update melalui IDLIX, INDOXXI, AnoBoy, LK21, Layarkaca21, Samehadaku, dan Oploverz. Polresta Banyuwangi merupakan Polres dengan klasifikasi (tingkat) A, sehingga kepala kepolisian resor yang menjabat seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes. Pol.). Markas Kepolisian Resor Kota Banyuwangi (Mapolresta Banyuwangi) beralamat di Jl. Brawijaya No.21 Banyuwangi, Jawa Timur, Call Center 110. Polresta Banyuwangi saat ini dipimpin oleh Kombes. Pol. Deddy Foury Millewa, S.H., S.I.K., M.I.K. menggantikan Kombes. Pol. Nasrun Pasaribu, S.I.K., M.H.
Perubahan tipe dari Polres naik status menjadi Polresta tertuang sesuai dalam Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Drs Syafruddin, M Si, Nomor : B/849/M.KT.01/2019, tertanggal 18 September 2019. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui peningkatan tipe 14 Polres, salah satunya Polres Banyuwangi dan dikukuhkan langsung oleh Kapolda Jatim pada saat itu dijabat Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si. Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Polresta Banyuwangi telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sesuai program Pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur pelaksanaan program reformasi birokrasi.